Kamis, 31 Januari 2019

Contoh Laporan Aktualisasi Nilai-Nilai ANEKA Diklat Prajabatan CPNS

Bagi rekan-rekan yang baru diangkat menjadi Calon PNS alias CPNS tentunya sudah ingin segera memantapkan status Anda menjadi 100% PNS. Namun rekan-rekan harus bersabar dulu, sebab peraturan mewajibkan CPNS untuk melakukan proses percobaan (80%) dulu dan juga tentunya Diklat Prajabatan. Menurut pengalaman yang saya dapatkan, waktu yang diperlukan untuk masa percobaan adalah 1 tahun. Setelah 1 Tahun, barulah rekan-rekan bisa mulai was-was menunggu jadwal Diklat Prajabatan yang biasanya dilaksanakan dalam beberapa gelombang. Pastikan pada pemanggilan rekan-rekan sebagai Peserta Diklat tersebut, rekan-rekan harus mengikutinya, Sebab peraturan menyebutkan seorang CPNS wajib mengikuti Diklat Prajabatan maksimal 2 Tahun semenjak diangkat menjadi CPNS.

Selain itu, CPNS hanya diberikat kesempatan 1 kali untuk mengikuti Diklat Prajabatan. Sehingga Anda WAJIB lulus dalam diklat prajabatan yang Anda ikuti. Jika tidak, maka Anda akan tetap menjadi CPNS dan tentunya akan menghambat karir Anda. Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini Guru Pemoela ingin berbagi Contoh Laporan Aktualisasi Nilai Dasar yang harus dimiliki oleh seorang PNS. Semoga apa yang Saya bagikan ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.


  1. Rancangan Aktualisasi (PDF)
  2. Laporan Akhir Aktualisasi (PDF)
  3. Presentasi Rancangan Aktualisasi (PPT)
Berikut adalah video dokumentasi Aktualisasi Nilai Dasar PNS yang telah Saya unggah di youtube.


Demikian Contoh Laporan Aktualisasi Nilai Dasar PNS yang Saya bagikan, semoga dapat memberika manfaat bagi yang membutuhkan.

0 komentar:

Posting Komentar